UAS HUKUM ETIKA BISNIS_B


UAS HUKUM ETIKA BISNIS
Nama              : Dian Akbarani Sahira
NIM                : 17032100011
Hari/Tanggal   : Selasa, 17 Juni 2019

Soal! Lakukan analisis terhadap tiga dari lima studi kasus yang diberikan!
Jawaban: 
Analisis yang akan dilakukan yaitu pada kasus 1, 3, dan 5

Kasus 1

Pada kasus ini, PT Sritex Sukoharjo menuntut Jau Tau Kwan, Direktur Utama PT Delta Merlin Dunia Tekstil. Hal ini dikarenakan PT Delta Merlin memproduksi kain rayo grey bergaris kuning yang sudah dipatenkan oleh PT Sritex. 

Pada kasus pelanggaran HKI ini, PT.  Duniatex  dituding  melanggar  hak  cipta  karena  telah  memproduksi  kain grey berpita  kuning yang diklaim milik Sritex. Kain bergaris kuning sendiri berarti kualitas kain tersebut sangat baik dan  sebagai  perlindungan  terhadap  konsumen. Dapat dikatakan demikian karena agar konsumen  tidak  keliru  dalam  memilih  suatu  produk/barang.
Berdasarkan kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa pemberian HKI pada suatu produk/barang/jasa maupun sebuah pemikiran sangat perlu dipatenkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak cipta tersebut dari penyalahgunaan seperti peniruan ataupun pemalsuan yang dapat merugikan pihak perusahaan.   


Kasus 3

Kasus ini bermula ketika Milla melihat iklan yang terpampang di media online detik dan Kompas, Mobil Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Informasi yang sama terdapat di brosur Nissan March. Karena itu, Milla merasa yakin untuk membeli satu unit Mobil  Nissan  March  untuk dipakai sehari-hari. Akan tetapi, kenyataanya tidak seperti apa yang tercantum di brosur dan iklan-iklannya. Merasa kecewa, Milla lalu menuntut dan  meminta  pertanggungjawaban terhadap pihak PT. Nissan Motor Indonsia (NMI). Sehingga pihak NMI diminta untuk membatalkan transaksi, dan mengembalikan uang pembelian sebesar Rp. 150 juta.  

Perlindungan konsumen  merupakan suatu  hal yang sangat penting bagi masyarakat. Kasus yang dialami oleh Milla ini menunjukkan bahwa terkadang promosi iklan sangatlah tidak beretika bisnis. Produsen seringkali lebih mementingkan keuntungan yang akan diperolehnya daripada kesehatan dan hak-hak para konsumennya. Oleh karena itu perlindungan konsumen sangat perlu diwujudkan dalam suatu kegiatan ekonomi agar konsumen terlindung dari 
 
Kasus 5

Kasus ini membahas tentang pailitnya PT Sariwangi Agricultural Estates Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub). Padahal seperti yang kita ketahui PT Sariwangi memiliki beberapa investasi, bahkan sempat mengajukan pinjaman kepada beberapa kreditur. Namun, investasi tersebut tidak memberikan timbal balik yang baik, sehingga PT Sariwangi dan Indorub tidak dapat membayar kredit yang ia pinjam. Karena tidak dapat membayar utang-utangnya, perusahaan ini sempat digugat pailit oleh salah satu debiturrya. Namun akhirnya PT Sariwangi berdamai dan mengajukan beberapa perjanjian dengan debiturnya. Akan tetapi, PT Sariwangi tak kunjung membayar utangnya sesuai perjanjian. Sehingga pihak debitur menggugat pailit kedua perusahaan tersebut dan dikabulkan oleh pengadilan
 
 
Share: