Agribisnis



AGRIBISNIS
Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih (1998, dalam Pasaribu 1999), batasan agribisnis adalah sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait langsung dengan pertanian.
Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan: (1) pra-panen, (2) panen, (3) pasca-panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional.
Perkembangan agribisnis di Indonesia sebagian besar telah mencakup subsistem hulu, subsistem usahatani, dan subsistem penunjang, sedangkan subsistem hilir masih belum berkembang secara maksimal. Industri pupuk dan alat-alat pertanian telah berkembang dengan baik sejak Pelita I hingga saat ini. Telah banyak diperkenalkan bibit atau varietas unggul dalam berbagai komoditi untuk peningkatan produksi hasil pertanian. Demikian juga telah diperkenalkan teknik-teknik bertani, beternak, berkebun, dan bertambak yang lebih baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian. (Syahrani, 2001)
Menurut Faqih (2010:4) Agribisnis adalah suatu sistem, dimana keberhasilan agribisnis sangat dipengaruhi oleh keberadaan komponen-komponen yang ada dalam sistem agribisnis tersebut dan faktor-faktor lingkungan disekitarnya
Secara sederhana menggambarkan Agribisnis sebagai proses aliran secara vertikal bergerak mulai dari penyediaan sarana produksi budidaya – pengolahan – pemasaran sampai konsumen.(Retnasari, 2016)
 Pembangunan agribisnis berawal dari kualitas petani sebagai pelaku utama. Kualitas petani berhubungan dengan karakteristik yaitu: pendidikan formal, luas lahan, pengalaman, motivasi dan modal berusahatani. Petani yang berkualitas merupakan wujud kompetensi yang dimiliki. (Damihartini & Jahi, 2005)
Agribisnis adalah suatu kesatuan sistem usaha yang antar subsistemnya (penyediaan faktor-faktor produksi, budidaya/ produksi, pengolahan/ agroindustri, dan distribusi pemasaran) saling terkait. Keterkaitan tersebut dijalin oleh kelembagaan. (Mangkuprawira, 1996)
Program pembangunan nasional diorientasikan pada masalah penganggulangan kemiskinan, tenaga kerja perdesaan, ketahanan pangan, pemberdayaan pengusaha kecil menengah dan koperasi. Pembangunan di bidang pertanian diarahkan pada peningkatan produktivitas pangan yang meliputi padi, palawija dan hortikultura yang dilakukan melalui intensifikasi, diversifikasi, rehabilitasi, dan ekstensifikasi. Pada dasarnya pembangunan pertanian adalah merupakan bagian dari pembangunan ekonomi, yaitu suatu proses kegiatan manusia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan yang diharapkan dapat menjadi suatu solusi yang lebih baik adalah melalui Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) yang merupakan program Kementrian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah dan sektor. Tujuan digulirkannya Program PUAP adalah untuk menumbuhkembangkan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah, melalui koordinasi Gapoktan sebagai organisasi petani. Meningkatkan fungsi Gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dan akses pasar. Meningkatkan kinerja program Departemen Pertanian yang ada utamanya dalam memfasilitasi akses permodalan petani untuk mendukung usaha agribisnis perdesaan dan serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. (Anita & Salawati, 2011)


DAFTAR PUSTAKA
Anita, A. S., & Salawati, U. (2011). Analisis Pendapatan Penerima Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( BLM-PUAP ) di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Agribisnis Perdesaan, 1(4), 287–303.
Damihartini, R. S., & Jahi, A. (2005). HUBUNGAN KARAKTERISTIK PETANI DENGAN KOMPETENSI AGRIBISNIS PADA USAHATANI SAYURAN DI KABUPATEN KEDIRI JAWA TIMUR, 1(1), 42–48.
Mangkuprawira, S. (1996). HUBUNGAN KELEMBAGAAN DALAM AGRIBISNIS, 2(2), 13–15.
Retnasari, T. (2016). Implementasi teknologi informasi pada strategi pemasaran agribisnis peternakan unggas menggunakan analisa swot, XIV(2), 40–49.
Syahrani, H. A. H. (2001). Penerapan Agropolitan Dan Agribisnis Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah. PENERAPAN AGROPOLITAN DAN AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH, 33.
Share:

0 Comments:

Posting Komentar