AGRIBISNIS
Agribisnis
merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan
penunjang. Menurut Saragih (1998, dalam Pasaribu 1999), batasan agribisnis
adalah sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi
(yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis
hilir, susbistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait langsung dengan
pertanian.
Agribisnis
diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan: (1)
pra-panen, (2) panen, (3) pasca-panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah sistem,
kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu
dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya
sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian,
termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor
pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional.
Perkembangan
agribisnis di Indonesia sebagian besar telah mencakup subsistem hulu, subsistem
usahatani, dan subsistem penunjang, sedangkan subsistem hilir masih belum
berkembang secara maksimal. Industri pupuk dan alat-alat pertanian telah
berkembang dengan baik sejak Pelita I hingga saat ini. Telah banyak
diperkenalkan bibit atau varietas unggul dalam berbagai komoditi untuk
peningkatan produksi hasil pertanian. Demikian juga telah diperkenalkan
teknik-teknik bertani, beternak, berkebun, dan bertambak yang lebih baik untuk
meningkatkan produktivitas pertanian. (Syahrani,
2001)
Menurut
Faqih (2010:4) Agribisnis adalah suatu sistem, dimana keberhasilan agribisnis
sangat dipengaruhi oleh keberadaan komponen-komponen yang ada dalam sistem
agribisnis tersebut dan faktor-faktor lingkungan disekitarnya
Secara
sederhana menggambarkan Agribisnis sebagai proses aliran secara vertikal
bergerak mulai dari penyediaan sarana produksi budidaya – pengolahan –
pemasaran sampai konsumen.(Retnasari,
2016)
Pembangunan
agribisnis berawal dari kualitas petani sebagai pelaku utama. Kualitas petani
berhubungan dengan karakteristik yaitu: pendidikan formal, luas lahan,
pengalaman, motivasi dan modal berusahatani. Petani yang berkualitas merupakan
wujud kompetensi yang dimiliki. (Damihartini
& Jahi, 2005)
Agribisnis
adalah suatu kesatuan sistem usaha yang antar subsistemnya (penyediaan
faktor-faktor produksi, budidaya/ produksi, pengolahan/ agroindustri, dan
distribusi pemasaran) saling terkait. Keterkaitan tersebut dijalin oleh
kelembagaan. (Mangkuprawira,
1996)
Program
pembangunan nasional diorientasikan pada masalah penganggulangan kemiskinan, tenaga
kerja perdesaan, ketahanan pangan, pemberdayaan pengusaha kecil menengah dan koperasi.
Pembangunan di bidang pertanian diarahkan pada peningkatan produktivitas pangan
yang meliputi padi, palawija dan hortikultura yang dilakukan melalui intensifikasi,
diversifikasi, rehabilitasi, dan ekstensifikasi. Pada dasarnya pembangunan pertanian
adalah merupakan bagian dari pembangunan ekonomi, yaitu suatu proses kegiatan
manusia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani Salah satu upaya
penanggulangan kemiskinan yang diharapkan dapat menjadi suatu solusi yang lebih
baik adalah melalui Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
(BLM-PUAP) yang merupakan program Kementrian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi
kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah dan sektor. Tujuan digulirkannya
Program PUAP adalah untuk menumbuhkembangkan kegiatan usaha agribisnis di
perdesaan sesuai dengan potensi wilayah, melalui koordinasi Gapoktan sebagai organisasi
petani. Meningkatkan fungsi Gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani menjadi
jejaring atau mitra lembaga keuangan dan akses pasar. Meningkatkan kinerja program
Departemen Pertanian yang ada utamanya dalam memfasilitasi akses permodalan petani
untuk mendukung usaha agribisnis perdesaan dan serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran
di perdesaan. (Anita
& Salawati, 2011)
DAFTAR PUSTAKA
Anita, A. S., & Salawati, U. (2011). Analisis Pendapatan
Penerima Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (
BLM-PUAP ) di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Agribisnis Perdesaan, 1(4),
287–303.
Damihartini, R. S., & Jahi, A. (2005). HUBUNGAN KARAKTERISTIK
PETANI DENGAN KOMPETENSI AGRIBISNIS PADA USAHATANI SAYURAN DI KABUPATEN KEDIRI
JAWA TIMUR, 1(1), 42–48.
Mangkuprawira, S. (1996). HUBUNGAN KELEMBAGAAN DALAM
AGRIBISNIS, 2(2), 13–15.
Retnasari, T. (2016). Implementasi teknologi informasi pada strategi
pemasaran agribisnis peternakan unggas menggunakan analisa swot, XIV(2),
40–49.
Syahrani, H. A. H. (2001). Penerapan Agropolitan Dan
Agribisnis Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah. PENERAPAN AGROPOLITAN DAN
AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH, 33.
0 Comments:
Posting Komentar